BKANews – Pada tanggal 15 Mei 2025, Universitas Merdeka Malang (UNMER Malang) secara resmi menerima sertifikat Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (SATGAS PPKPT) dari LLDIKTI Wilayah VII. Sertifikat tersebut merupakan bentuk pengakuan institusional atas keberhasilan UNMER dalam membentuk dan mengimplementasikan mekanisme pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Pencapaian ini menegaskan komitmen universitas dalam mewujudkan tata kelola kampus yang aman, inklusif, dan berorientasi pada perlindungan hak seluruh sivitas akademika dari berbagai bentuk kekerasan.

Proses perolehan sertifikasi tersebut tidak terlepas dari rangkaian langkah strategis yang telah dirintis secara sistematis. Partisipasi UNMER dalam Konferensi Nasional PPKS 2024 di Universitas Gadjah Mada menjadi momentum awal dalam memperkuat jejaring nasional sekaligus memperkokoh fondasi pembentukan Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS). Selanjutnya, transformasi nomenklatur menjadi SATGAS PPKPT pada 24 Juli 2024 merefleksikan perluasan mandat dan pendekatan yang lebih komprehensif dalam menangani berbagai bentuk kekerasan di perguruan tinggi. Upaya tersebut diperkuat melalui partisipasi aktif dalam Workshop Pelatihan Dukungan Psikologis Awal (DPA) pada Januari 2025, yang bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam memberikan respons awal yang empatik, profesional, dan berperspektif korban.

Selain penguatan kapasitas internal, UNMER Malang juga mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas melalui sosialisasi serta peluncuran laman pelaporan PPKPT. Inisiatif ini menjadi instrumen strategis dalam membangun sistem pelaporan yang aman, mudah diakses, dan terpercaya bagi seluruh sivitas akademika. Dengan diraihnya sertifikasi SATGAS PPKPT, UNMER tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menegaskan komitmen kolektif institusi untuk membangun budaya kampus yang berintegritas, responsif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.