BKANews – Pada tanggal 6 Januari 2026 telah diselenggarakan kegiatan Penguatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) di Kota Malang sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat sistem perlindungan sivitas akademika. Kegiatan ini dirancang sebagai forum koordinatif dan edukatif yang mempertemukan unsur pimpinan perguruan tinggi, anggota Satgas PPKPT, tenaga kependidikan, serta pemangku kepentingan terkait untuk menyelaraskan kebijakan, prosedur, dan praktik penanganan kasus kekerasan di lingkungan kampus. Penguatan ini dilaksanakan dalam kerangka implementasi regulasi nasional mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi, sekaligus menegaskan komitmen institusi pendidikan tinggi di Kota Malang dalam membangun budaya akademik yang aman dan inklusif.

Secara substansial, kegiatan ini memfokuskan pada peningkatan kapasitas kelembagaan dan kompetensi anggota Satgas PPKPT melalui sesi pemaparan materi, diskusi terarah, dan simulasi penanganan kasus. Materi yang disampaikan mencakup penguatan perspektif korban, mekanisme pelaporan yang berkeadilan, prinsip kerahasiaan, serta tata kelola koordinasi lintas unit di tingkat perguruan tinggi. Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya pendekatan multidisipliner dalam menangani kasus kekerasan, termasuk dukungan psikologis awal, pendampingan hukum, serta strategi pencegahan berbasis edukasi dan kampanye kesadaran di lingkungan kampus. Dengan demikian, Satgas PPKPT diharapkan tidak hanya berfungsi secara administratif, tetapi juga responsif dan profesional dalam menjalankan mandatnya.

Melalui kegiatan penguatan ini, perguruan tinggi di Kota Malang menunjukkan langkah proaktif dalam memperkokoh sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang berkelanjutan. Kegiatan tersebut menjadi momentum reflektif sekaligus konsolidatif untuk mengevaluasi praktik yang telah berjalan dan merumuskan rencana tindak lanjut yang lebih terstruktur. Pada akhirnya, penguatan Satgas PPKPT diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan perlindungan terhadap seluruh sivitas akademika dari segala bentuk kekerasan.