Berita Acara Penerima Beasiswa KIP-K 2021

Universtas Merdeka Malang

Pada hari ini Kamis tanggal Sembilan Belas Agustus tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu telah dilakukan Finalisasi Calon Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Semester Ganjil 2020/2021. Proses seleksi Calon Penerima KIP-K Universitas Merdeka Malang Semester Ganjil 2021/2022 dilakukan oleh Unit Pelaksana Tugas Penerimaan Mahasiswa Baru bekerja sama dengan Biro Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Merdeka Malang. Proses seleksi calon penerima KIP-K Semester Ganjil 2020/2021 Universitas Merdeka Malang dimulai pada tanggal 1 – 30 Juli 2021. Total mahasiswa calon penerima KIP-K dari Program Studi terakreditasi A sebanyak 23 (dua puluh tiga) mahasiswa, dari Program Studi terakreditasi B sebanyak 27 (dua puluh tujuh) mahasiswa serta terdapat 12 (dua belas) mahasiswa masih ditangguhkan penerimaannya (data terlampir).

Penangguhan calon penerima KIP-K Semester Ganjil 2021/2022 dikarenakan kuota program studi yang dipilih sudah PENUH. Bagi mahasiswa yang masih ditangguhkan agar:
1. Memilih program studi lain (yang terakreditasi B) selain dari program studi yang sudah dipilih pada saat pendaftaran;
2. Melakukan pendaftaran ulang pada prodi yang sudah dipilih dengan membeli ulang token (seperti pada saat pendaftaran awal);
3. Melakukan perubahan pada data pendaftaran di website KIP-K kemendikbut secara mandiri.

Pendaftaran ulang dapat dilakukan selambat-lambatnya pada hari Kamis, 26 Agustus 2021. Jika sampai pada batas waktu yang sudah ditentukan yang bersangkutan tidak melakukan pendaftaran ulang, maka slot calon penerima KIP-K akan kami alihkan ke mahasiswa yang lain.

Demikian Berita Acara Hasil Seleksi Calon Penerima KIP-K Universitas Merdeka Malang Semester Ganjil 2021/2022 ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Berkas dapat dilihat di bawah ini:

Daftar Penerima Beasiswa KIP-K 2021 Universitas Merdeka Malang