BKANews – Universitas Merdeka Malang melalui Fakultas Hukum menyelenggarakan Yudisium di Auditorium Lantai 3 Gedung Fakultas Hukum sebagai penanda berakhirnya masa studi sebelum prosesi wisuda. Pada periode ini, sebanyak 229 mahasiswa resmi dinyatakan lulus, terdiri atas 215 mahasiswa kelas Reguler Pagi dan 14 mahasiswa jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Momentum tersebut menjadi tonggak penting yang menandai transisi mahasiswa dari fase akademik menuju dunia profesional.

Dekan Fakultas Hukum menyampaikan rasa bangga atas capaian para lulusan yang dinilai solid, tangguh, dan memiliki semangat kebersamaan yang kuat. Dalam kesempatan yang sama, diumumkan pula mahasiswa berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi akademik mereka. Pada kelas Reguler Pagi, peringkat terbaik diraih Dimas Ahmad Cakra Samudra (IPK 3,97), disusul Carissa Dahayu Griselda dan Yovinelsa Angeli Wijaya (IPK 3,92), sementara kategori pujian diraih Widiantoni Hermawan, Nandhita Ulayya Syari, dan Dyah Ayu Arianti (IPK 3,91). Untuk Reguler Sore, Liem Gai Sin menempati peringkat pertama (IPK 3,88), diikuti Okka Prasedya dan Tin Nabilla Aureldy (IPK 3,83). Salah satu lulusan terbaik turut mengungkapkan rasa syukur atas perjuangan menyelesaikan studi serta harapan agar almamater terus melahirkan generasi unggul.

Rangkaian yudisium ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada mahasiswa terbaik dan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan terakhir dalam lingkungan akademik Fakultas Hukum. Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UNMER Malang menegaskan komitmennya mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi di tengah masyarakat, sejalan dengan dukungan terhadap SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas dan SDG 8 mengenai Pekerjaan Layak serta Pertumbuhan Ekonomi.