Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kapasitas dan peran aktif perguruan tinggi dalam mendukung korban kekerasan, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perguruan Attaqwa, dan Universitas Katolik Darma Cendika telah sukses menyelenggarakan Pelatihan Dukungan Psikologis Awal (DPA) untuk Korban Kekerasan di Perguruan Tinggi. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Training Paralegal yang telah diadakan pada Oktober 2024 lalu.

Pelatihan ini berlangsung pada Rabu, 22 Januari 2025, bertempat di Lantai 3 Ruang Seminar Barat, Gedung Vidya Loka, Universitas Katolik Darma Cendika, Surabaya. Dengan durasi pelatihan dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, kegiatan ini diikuti oleh berbagai perwakilan dari institusi pendidikan, termasuk dari Universitas Merdeka Malang, yang diwakili oleh Sdr. Eka Indah Nurmawati, M.Psikologi dan Sdr. Wahyu W., S.Pd.

Pelatihan yang Informatif dan Interaktif

Pelatihan DPA ini bertujuan untuk membekali para peserta dengan keterampilan dasar dalam memberikan dukungan psikologis awal kepada korban kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Materi yang diberikan mencakup pemahaman tentang trauma, teknik mendengarkan aktif, serta strategi dalam menangani korban kekerasan dengan pendekatan yang empatik dan profesional.

Kegiatan berlangsung dalam suasana yang antusias dan penuh semangat. Para peserta mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, serta melakukan simulasi langsung dalam menangani kasus-kasus yang mungkin terjadi di lingkungan kampus. Dengan adanya sesi interaktif ini, peserta dapat memahami lebih dalam tentang pentingnya peran dukungan psikologis dalam membantu korban kekerasan agar bisa bangkit dan mendapatkan keadilan yang layak.

Peran Penting Perguruan Tinggi dalam Mendukung Korban Kekerasan

Kehadiran perwakilan dari Universitas Merdeka Malang, Sdr. Eka Indah Nurmawati, M.Psikologi dan Sdr. Wahyu W., S.Pd, menjadi salah satu bukti bahwa kolaborasi antarperguruan tinggi sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan setiap perguruan tinggi dapat lebih siap dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan memberikan perlindungan yang optimal bagi para korban.

Selain itu, pelatihan ini juga menegaskan bahwa dukungan psikologis bukan hanya tugas tenaga profesional, tetapi juga dapat diberikan oleh siapa saja yang memiliki pemahaman dan keterampilan yang tepat. Oleh karena itu, keterlibatan akademisi, staf pengajar, serta tenaga pendidik lainnya dalam pelatihan ini menjadi langkah nyata dalam membangun sistem perlindungan yang lebih baik di lingkungan perguruan tinggi.