Pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023, UKM Gesank (Gerakan Sadar Anti Narkoba) menggelar acara pelantikan kepengurusan yang sangat berarti. Acara tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh penting, antara lain Bapak Kabiro Kemahasiswaan dan Alumni, Bapak Dekan Fakultas Hukum, serta bapak pembina UKM Gesank. Pelantikan kepengurusan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai II FH dengan tema yang mengusung Revitalisasi Spirit Gerakan Anti Narkoba di Lingkungan Universitas Merdeka Malang.
Acara pelantikan ini menandai langkah awal UKM Gesank dalam memperkuat peran dan kontribusinya dalam melawan penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa. Dalam sambutannya, Bapak Kabiro Kemahasiswaan dan Alumni menekankan pentingnya peran UKM Gesank dalam menjaga lingkungan kampus yang bebas dari pengaruh buruk narkoba. Ia juga memberikan apresiasi atas dedikasi dan semangat para pengurus UKM Gesank yang siap berjuang demi terciptanya generasi muda yang sehat dan berprestasi.
Bapak Dekan Fakultas Hukum juga turut memberikan dukungan penuh terhadap gerakan ini. Ia mengungkapkan bahwa Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang mendukung upaya UKM Gesank dalam mengedukasi mahasiswa tentang bahaya narkoba dan mendorong mereka untuk hidup sehat tanpa ketergantungan terhadap zat-zat terlarang. Dalam era yang semakin kompleks ini, peran UKM Gesank dalam menjaga integritas dan moralitas mahasiswa sangatlah penting.
Selain itu, kehadiran bapak pembina UKM Gesank juga memberikan semangat baru bagi pengurus yang baru dilantik. Bapak pembina memberikan arahan dan motivasi kepada pengurus UKM Gesank untuk terus mengembangkan program-program pencegahan dan penyuluhan anti narkoba di lingkungan kampus. Dalam upaya melibatkan seluruh elemen universitas, UKM Gesank berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sadar dan tanggap terhadap masalah narkoba.
Acara pelantikan kepengurusan UKM Gesank ini menjadi momen yang bersejarah dan penting dalam perjalanan gerakan anti narkoba di Universitas Merdeka Malang. Dengan tema Revitalisasi Spirit Gerakan Anti Narkoba, diharapkan semangat dan kesadaran para mahasiswa dapat terus ditingkatkan dalam melawan penyalahgunaan narkoba. Keberadaan UKM Gesank sebagai wadah pengembangan potensi mahasiswa menjadi lebih relevan dan bermanfaat dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan kampus.